4. FINANCIAL TECHNOLOGY (Dibuat oleh: Adilisia Talsyabila Prodi Manajemen Weekend '2892350144')
Ketika fintech muncul pada abad ke-21, istilah tersebut awalnya diterapkan pada teknologi yang digunakan pada sistem back-end lembaga keuangan mapan, seperti bank. Dari sekitar tahun 2018 hingga 2022, terjadi pergeseran ke layanan yang berorientasi pada konsumen. Fintech kini mencakup berbagai sektor dan industri seperti pendidikan, perbankan ritel, penggalangan dana dan nirlaba, serta manajemen investasi, dan masih banyak lagi.
Fintech juga mencakup pengembangan dan penggunaan mata uang kripto, seperti Bitcoin. Meskipun segmen fintech tersebut mungkin menjadi berita utama, uang dalam jumlah besar masih berada di industri perbankan global tradisional dan kapitalisasi pasarnya yang mencapai triliunan dolar.
Fintech mengacu pada integrasi teknologi ke dalam penawaran oleh perusahaan jasa keuangan untuk meningkatkan penggunaan dan penyampaiannya kepada konsumen. Cara kerja utamanya adalah dengan memisahkan penawaran dari perusahaan-perusahaan tersebut dan menciptakan pasar baru bagi mereka. Perusahaan di industri keuangan yang menggunakan fintech telah memperluas inklusi keuangan dan menggunakan teknologi untuk mengurangi biaya operasional. Pendanaan Fintech sedang meningkat, tetapi masalah regulasi tetap ada. Contoh aplikasi fintech antara lain adalah robo-advisor, aplikasi pembayaran, aplikasi pinjaman peer-to-peer (P2P), aplikasi investasi, dan aplikasi kripto.
Perkembangan pengguna FinTech juga terus berkembang dari tahun ke tahun. Bersumber pada World Bank pengguna FinTech yang awalnya 7% di tahun 2007, berkembang menjadi 20% di tahun 2011, kemudian meningkat menjadi 36% di tahun 2014, dan di tahun 2017 kemarin sudah menginjak angka 78% atau tercatat sebanyak 135-140 perusahaan, dengan total nilai transaksi FinTech di Indonesia pada tahun 2017 tersebut diperkirakan mencapai Rp 202,77 Triliun!
Di Indonesia, hadirnya FinTech telah membantu masyarakat menyelesaikan berbagai masalah. Berikut beberapa jenis-jenis FinTech yang sedang berkembang dan memberikan solusi finansial bagi masyarakat Indonesia:
1. Crowdfunding
Crowdfunding atau penggalangan dana merupakan salah satu model FinTech yang sedang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan adanya teknologi ini, masyarakat dapat menggalang dana atau berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan. Salah satu contohya adalah penggalangan dana untuk membangun Pesawat R80 yang didesain oleh BJ Habibie. Contoh start-up FinTech dengan model crowdfunding yang kini tengah populer di Indonesia adalah KitaBisa.com
2. Microfinancing
Microfinancing adalah salah satu layanan FinTech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Karena masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka. Microfinancing berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis dirancang agar return bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap attainable bagi peminjamnya. Salah satu startup yang bergerak dalam bidang microfinancing ini adalah Amartha yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara online.
3. P2P Lending Service,
Jenis ini lebih dikenal sebagai FinTech untuk peminjaman uang. FinTech ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan. Dengan FinTech ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional. Salah satu contoh dari FinTech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, sebuah startup yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah.
4. Market Comparison
Dengan FinTech ini, Sobat Sikapi dapat membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. FinTech juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial. Dengan bantuan FinTech, penggunanya dapat mendapatkan beberapa pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.
5. Digital Payment System
FinTech ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN. Salah satu contoh FinTech yang bergerak dalam digital payment system ini adalah Payfazz yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke bank, untuk melakukan pembayaran berbagai macam tagihan setiap bulannya.




Komentar
Posting Komentar